
Koalisi Ojol Nasional yang meminta adanya perlindungan dan kejelasan status.
Namun, Netty mengaku belum bisa langsung memastikan ada status karyawan para ojek online (ojol).
Sebab, hal ini juga akan dibahas lebih lanjut lewat kajian mendalam, termasuk mengundang asosiasi ojol lain hingga pemangku kebijakan.
“Ya kami belum bisa memutuskan, tentu kita akan mendengarkan ya berbagai masukan, termasuk juga harus melakukan kajian karena saya yakin ada plus minus ya antara status karyawan dengan mitra,” ucap Netty usai rapat dengan Koalisi Ojol Nasional di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Lebih lanjut, Netty mengatakan, aspirasi Koalisi Ojol Nasional ini akan ditampung dan dilanjutkan dengan kajian terkait regulasi dan payung hukum perlindungan para ojol.
“Ini masih kita akan dengarkan ya berbagai perspektif dari kelompok-kelompok atau koalisi driver online ini,” kata dia.
Netty menyebut ahli, akademisi, hingga pemangku kebijakan terkait juga akan dilibatkan untuk mengakomodir permintaan Koalisi Ojol Nasional.
“Kita juga akan melibatkan para ahli, para akademisi memotret seperti apa, kalau celahnya menurut Undang-Undang Ketenagkerjaan apa, kalau celah yang ada di Undang-Undang Jalan, Lalu Lintas, kemudian sampai disebut pekerja itu harus seperti apa,” kata dia.
Menurutnya, hal ini masih memerlukan proses yang cukup panjang untuk mengkaji beberapa regulasi.
Selain itu, ia berharap kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat menjadi solusi baik bagi para aplikator maupun sopir ojol.
“Dan menghadirkan win-win solution, baik untuk aplikator maupun untuk ojek online,” ucap Netty.
Dalam rapat bersama Koalisi Ojol Nasional, Netty mengungkap para ojol menyampaikan aspirasi tentang kegelisahan atas ketidakjelasan status mereka selama ini sebagai mitra yang minim perlindungan.
Oleh karena itu, Koalisi Ojol Nasional dalam rapat bersama BAM DPR mengharapkan adanya payung hukum yang akan memperjelas status mereka.
“Yang kedua juga akan mengawal perlindungan sosial yang bisa diberikan oleh pihak aplikator atas regulasi yang akan kita susun,” ucap Netty.
“Yang ketiga adalah penerapan tarif secara minimum secara nasional, sehingga betul-betul kompetisi yang terjadi di antara aplikator itu tidak berdampak pada para ojol ini,” sambung dia.