
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/5/2025) di gurun wilayah Jumum.
Awalnya, SM terkena razia saat hendak masuk Mekkah bersama rombongannya.
“Almarhum bersama 10 rekannya terkena razia dan diarahkan menuju Jeddah,” ujar Judha dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).
Namun, SM bersama dua WNI lain memaksakan diri masuk kembali ke Mekkah melalui gurun dengan menggunakan taksi.
Dalam perjalanan, Sopir taksi yang ditumpangi SM tak berani menerobos pos tilang kepolisian Arab Saudi.
“Karena melihat patroli polisi, sopir taksi memaksa mereka turun di tengah gurun,” kata Judha.
SM pun meninggal di gurun karena dehidrasi.
Setelah mendapat kabar kematian SM, Kemenlu telah menghubungi keluarganya di Indonesia untuk menyampaikan duka dan memberikan informasi langkah penanganan.
“Jenazah SM saat ini berada di RS forensik Mekah untuk proses visum, sedangkan 2 WNI lainnya masih dalam perawatan,” ucap Judha.
Atas peristiwa itu, Kemenlu kembali mengimbau para WNI yang ingin menunaikan ibadah haji agar mengikuti peraturan yang berlaku.
“Memastikan memiliki visa haji yang valid dan telah mendaftar di aplikasi Nusuk. Jangan memaksakan diri menunaikan ibadah haji dengan cara ilegal,” tandasnya.