
Mirah Sumirat, menyerukan agar perusahaan lebih mengedepankan kompetensi atau keterampilan calon pekerja dalam proses rekrutmen, bukan penampilan fisik yang tidak relevan.
Menurut Mirah, masih banyak iklan lowongan kerja yang memuat persyaratan terkait penampilan fisik, mulai dari warna kulit, tinggi badan, hingga syarat memiliki penampilan menarik (good looking).
“Apalagi soal penampilan menarik atau good looking. Itu lebih baik dihilangkan saja. Perusahaan seharusnya fokus pada kompetensi. Misalnya butuh teknisi, ya cukup fokus pada keahlian teknisinya, bukan yang lain-lain,” kata Mirah kepada Kompas.com, Sabtu (31/5/2025).
Mirah mengatakan, ketentuan seperti itu diskriminatif dan tidak adil bagi pencari kerja yang sebenarnya memiliki kemampuan mumpuni.
Padahal, syarat penampilan fisik tersebut tidak relevan dengan pekerjaan yang bakal dilakoni oleh pencari kerja.
Oleh karena itu, Mirah menilai, surat edaran yang dibuat Kementerian Ketenagakerjaan terkait larangan diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja perlu dibuat lebih ketat.
“Sebenarnya bukan hanya sebatas pembatasan usia. Semua bentuk persyaratan yang tidak masuk akal dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan yang akan digeluti oleh calon tenaga kerja itu, saya kira harus dihapuskan,” ujar Mirah.
Di samping itu, Mirah juga mendorong Kementerian Ketenagakerjaan memastikan surat edaran yang melarang diskriminasi usia dalam lowongan kerja benar-benar diimplementasikan.
Ia khawatir, surat edaran yang tidak memuat aturan terkait sanksi hukum itu tidak cukup kuat untuk menghapus praktik diskriminasi yang terjadi selama ini.
“Surat edaran itu tidak bersifat mengikat, tapi bisa diperkuat lewat pengawasan dari dinas tenaga kerja yang harus ekstra dalam mengawal implementasinya,” kata Mirah.
“Harapannya, perusahaan tidak lagi mencantumkan syarat yang aneh-aneh dan tidak relevan dengan pekerjaannya,” ujar dia.