
pemalakan disertai ancaman pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK) berinisial KS (53) di Jalan Kapuk Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (8/5/2025).
Kapolsek Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat Sino dan anaknya tengah berjualan di lokasi. Tiba-tiba, KS mendatangi mereka sambil menodongkan sebilah pisau.
“Pelaku meminta dengan cara memaksa dengan sebilah pisau sambil mengatakan ‘kalau tidak ngasih uang, akan saya bunuh kamu’,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).
Karena takut, Sino menyerahkan uang sebesar Rp 30.000. Namun, setelah menerima uang tersebut, pelaku kembali mengancam korban.
“Pelaku pergi sambil mengancam apabila besok melawan akan menusuk korban,” lanjut Agus.
Tak terima dengan tindakan tersebut, Sino langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Penjaringan.
Tim Resmob pun langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Saat polisi tiba, KS ternyata masih berada di sekitar lokasi dan tengah beristirahat di pos kamling. Polisi pun segera melakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Pelaku sedang beristirahat di pos. Selanjutnya, kami melakukan penangkapan dan penggeledahan. Lalu ditemui sebilah pisau,” ungkap Agus.
Setelah diamankan dan diinterogasi, KS mengakui perbuatannya telah memeras dan mengancam korban dengan senjata tajam.
“Selanjutnya, setelah kami lakukan interogasi terhadap pelaku, dia mengatakan benar telah melakukan pemerasan dengan menggunakan sebilah pisau yang selalu pelaku bawa,” jelas Agus.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.