
kasus Harun Masiku, Kamis (3/7/2025).
Pada Kamis ini, suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memang dipadati oleh lebih banyak pendukung Hasto yang mengawal sidang tuntutan Hasto.
Mereka mengenakan pakaian berwarna gelap dan duduk di seantero lobi, menunggu dan menonton jalannya sidang tuntutan Hasto melalui monitor yang telah disediakan pihak pengadilan.
Setelah sidang tuntutan ditutup, Hasto keluar dari ruangan untuk melakukan sesi wawancara doorstep bersama tim kuasa hukumnya.
Saat itu, pendukung-pendukung Hasto ikut merapat ke lokasi doorstep.
Beberapa dari mereka tampak marah dan tidak terima Hasto dituntut 7 tahun bui.
Seseorang di antara mereka berteriak memaki KPK.
“Uang enggak dibawa mati!” ujar simpatisan lainnya.
Meski demikian, situasi tetap berjalan kondusif.
Beberapa orang tampak mengingatkan para simpatisan untuk tenang.
Sementara itu, Hasto dibawa ke basement PN Jakpus, sedangkan sesi wawancara hanya diikuti oleh tim kuasa huku,
Adapun rombongan tim jaksa KPK setelah sidang tidak keluar melalui pintu utama ruang Hatta Ali.
Petugas pengadilan mengawal mereka meninggalkan ruang sidang melalui pintu samping yang langsung terhubung ke lorong dan area terbatas PN Jakpus.
Petugas kepolisian juga tampak menjaga pembatas ruang sidang dengan ketat usai persidangan ditutup.
Diberitakan sebelumnya, JPU KPK menuntut Hasto dihukum 7 tahun penjara karena dinilai terbukti bersalah turut serta menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama-sama Harun Masiku dan merintangi penyidikan.
Selain pidana badan, jaksa juga menuntut Hasto dihukum membayar denda Rp 600 juta.
Jika tidak dibayar, hukuman itu akan diganti dengan 6 bulan penjara.