
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra mengungkapkan, korban dicabuli sang ayah sejak duduk di bangku kelas lima SD hingga kelas tujuh SMP.
“Jadi ternyata setelah kami lakukan pemeriksaan awal, kejadian pertama itu dimulai dari pada saat korban ini duduk di kelas 5 SD,” kata Agta ketika dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).
Informasi tersebut diketahui polisi setelah memeriksa sejumlah saksi, baik anggota keluarga maupun tetangga korban.
Namun demikian, polisi hingga kini belum bisa memeriksa terduga pelaku lantaran kabur. Saat ini, Agta bilang, pihaknya tengah memburu pelaku.
“Mudah-mudahan bisa segera diamankan,” imbuh dia.
Sebelumnya, seorang ayah tega mencabuli anak tirinya yang baru berusia 13 tahun di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa itu ramai di media sosial usai videonya diunggah oleh akun Instagram @medankinian pada Rabu (25/6/2025).
Dalam video itu, terekam seorang pria yang memakai baju hitam dan celana jeans biru pendek, tengah duduk di samping wanita dengan daster dan kerudung merah.
Pria tersebut diduga adalah pelaku yang mencabuli anak tirinya.
Sedangkan wanita yang ada di sampingnya adalah istrinya atau ibu kandung korban. Keduanya duduk termangu sambil mendengar suara kekesalan dari kakak korban.
“Kenapa sih ayah? Kenapa sih? Kenapa ayah?” kata pemilik suara itu yang diduga adalah kakak korban.
Kemudian, pelaku menjawab pertanyaan itu dan mengaku tengah kerasukan setan saat melakukan aksi pencabulan itu.
“Ya dirasuki setan, ya gimana,” jawab pelaku.
“Ya setan apa yah? Setan apa? Ya enggak sampai setega itu,” timpal sang kakak dengan suara yang meninggi.
Hingga durasi video berakhir, pemilik suara perempuan itu terus-terusan mengeluarkan ucapan kekesalannya di depan ibu kandung dan ayah tirinya.
Namun, mereka berdua hanya bisa terdiam sambil mendengar. Sesekali, pria itu mengusapkan mukanya seolah-olah menyesal dengan perbuatannya.