NAGA138 – Dedi Mulyadi Akan Bantu Biaya Makan Anak Pelaku Pembakaran Mobil Polisi Kampung Baru

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Polres Metro Depok, Selasa (22/4/2025).

Lihat Foto

Dedi Mulyadi, menyatakan akan menanggung kebutuhan makan sehari-hari anak-anak dari lima pelaku pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Cimanggis, Depok.

Meski para pelaku harus bertanggung jawab secara hukum, Dedi menegaskan bahwa anak-anak mereka tidak boleh ikut menanggung penderitaan akibat tindakan orang tua mereka.

Komitmen tersebut diungkapkan Dedi Mulyadi usai melakukan kunjungan langsung ke Kampung Baru dan berbincang dengan istri salah satu pelaku beberapa hari lalu.

Dalam pertemuan itu, Dedi mendengar secara langsung kondisi keluarga yang ditinggalkan, termasuk anak-anak yang kini terancam kehilangan akses pada kebutuhan dasar, seperti makanan.

“Kalo urusan hukum, urusan penahanan, itu urusan polisi. Tapi, urusan makan anak-anak, itu urusan kemanusiaan. Nanti saya bantu yang anak-anak makannya, karena itu urusan kemanusiaan,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari kanal YouTube pribadinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi dengan penuh empati yang menekankan, bahwa tidak ada satupun anak yang layak menanggung rasa lapar karena kesalahan yang tidak mereka buat.

“Anak tidak bersalah, tidak boleh dia ikut sengsara atas tindakan bapaknya. Tidak boleh dia lapar atas tindakan bapaknya,” imbuhnya.

Dedi berkomitmen memberikan bantuan makanan kepada anak-anak tersebut selama minimal satu bulan ke depan.

Kunjungan Dedi Mulyadi ke Kampung Baru juga membuka persoalan sosial lain yang selama ini terabaikan.

Dedi menemukan, bahwa mayoritas warga di kawasan tersebut telah tinggal selama puluhan tahun, namun tidak memiliki identitas resmi sebagai penduduk Kota Depok.

Banyak di antara mereka yang masih ber-KTP Jakarta atau Bekasi, bahkan ada yang tidak memiliki KTP sama sekali.

“Yang jadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun di situ, tapi KTP-nya ada yang di Jakarta, ada KTP Kota Bekasi, saya lihat, bisa jadi ada yang tidak ber-KTP, kan ini tidak bisa dibiarkan secara terus menerus,” ujar Dedi saat diwawancarai di Polres Depok.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dedi merencanakan mediasi antara Pemerintah Kota Depok, Ditjen Dukcapil Kemendagri, serta instansi terkait untuk mencari solusi konkrit.

Dedi menegaskan, bahwa setiap warga negara berhak memiliki identitas kependudukan yang sah dan diakui negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *