NAGA138 – Penyidik KPK Jadi Saksi Fakta, Hasto: Pertama Dalam Sejarah

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat, (11/4/2025).

Lihat Foto

Hasto Kristiyanto menilai, persidangannya menjadi sejarah karena untuk pertama kalinya seorang penyidik menjadi saksi fakta dalam persidangan.

Hal ini disampaikan Hasto menanggapi adanya penyelidik dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebagai saksi fakta dalam perkara perintangan penyidikan tersangka dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) DPR Harun Masiku yang menjerat Hasto.

“Untuk pertama kalinya di dalam sejarah persidangan kita, sampai penyidik KPK turun tangan secara langsung menjadi saksi, padahal tidak mengalami secara langsung, tidak melihat secara langsung, dan tidak mendengar secara langsung, sehingga yang disampaikan adalah suatu asumsi dan pendapat,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Hasto berpandangan, penyidik yang dihadirkan sebagai saksi fakta tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Terlebih, definisi saksi adalah orang yang melihat dan mendengar secara langsung terkait dugaan tindak pidana.

Selain itu, pada umumnya, penyidik yang dipanggil untuk bersaksi pada persidangan atau saksi verbalisan dihadirkan ketika terdakwa atau saksi mengeklaim bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibuat di bawah tekanan atau paksaan.

Di sisi lain, saksi verbalisan lazimnya dihadirkan atas permintaan dari majelis hakim untuk dikonfrontasi atas keterangan saksi atau terdakwa yang merasa ditekan dalam proses penyidikan.

Hasto pun menyinggung kesaksian Rossa Purbo Bekti selaku penyidik dalam kasus Harun Masiku.

Ia juga menyinggung dasar Rossa untuk menjadi saksi dalam perkara perintangan penyidikan kasus tersebut.

“Jadi penyidik Rossa tadi berperan ganda. Yang pertama adalah sebagai penyidik, tetapi yang kedua juga sebagai saksi, yang otomatis kemudian memberatkan,” kata Hasto.

“Ini kan rekor sejarah dan inilah bukti-bukti. Kepastian hukum itu dilanggar. Prinsip-prinsip akuntabilitas, conflict of interest,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *