NAGA138 – Ibu Muda Buang Bayi di Palmerah demi Tutupi Aib Hubungan Gelapnya

Ilustrasi bayi.

Lihat Foto

 

“Karena rasa malu dan takut, lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan rekan kantornya yang telah berkeluarga,” ujar Kompol Eko saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).

Bayi malang itu ditemukan oleh seorang tukang sampah di sebuah gang kecill di Jalan Anggrek Cendrawasih, RT 02/RW 03, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (24/6/2025) pagi.

Menurut hasil analisa CCTV, KAD melintas membawa kantong tas biru ke arah gang pada pukul 00.31 WIB.

Beberapa detik kemudian, KAD terekam kembali tanpa membawa tas, dan tangan kirinya tampak berlumuran darah.

Berdasarkan hasil profiling, KAD diketahui tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian. Pada pukul 17.30 WIB di hari yang sama, pelaku ditangkap polisi.

KAD dijerat dengan Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Diberitakan sebelumnya, seorang tukang sampah berinisial H terkejut karena menemukan bayi tergeletak di Jalan Anggrek Cendrawasih, RT 02/RW 03, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (24/6/2025) pukul 06.30 WIB.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi masih lengkap dengan ari-arinya.

“Korban adalah bayi berjenis perempuan beserta ari-ari,” ujar Reonald dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Peristiwa bermula saat H tengah mengumpulkan sampah di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, saksi melihat korban tengah tergeletak di dekat pagar sebuah gang kecil.

“Setelah itu saksi melaporkan kepada Ketua RT setempat, lalu bayi tersebut diamankan, dibawa ke bidan dan dipindahkan ke puskesmas,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *