NAGA138 – Pemda Boleh Rapat di Hotel, Komisi II Minta Tetap Prioritaskan Kantor

Ilustrasi rapat dengar pendapat di Gedung DPR.

Lihat Foto

Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan penggunaan kantor untuk menggelar rapat berskala kecil.

Hal tersebut disampaikan setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperbolehkan pemerintah daerah menggelar rapat di hotel, asalkan tidak berlebihan.

“Tentu jika rapat-rapatnya tidak terlalu penting dan skalanya kecil, tetap harus memprioritaskan penggunaan kantor,” ujar Rifqi saat dihubungi Kompas.com, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyusun skala prioritas dalam pelaksanaan rapat yang boleh digelar di hotel atau restoran.

Hal tersebut menjadi tugas dari kepala daerah sebagai penanggung jawab anggaran di masing-masing pemerintah daerah.

“Peran kepala daerah, gubernur, bupati, maupun wali kota sebagai penanggung jawab anggaran melalui sekretaris daerah masing-masing adalah memastikan prioritas rapat apa saja yang diperbolehkan. Agenda dengan skala seperti apa yang diperkenankan untuk menggunakan hotel dan restoran,” ujar Rifqi.

Di samping itu, Komisi II pernah memintah pemerintah pusat untuk menyusun petunjuk teknis dan standar biaya untuk melakukan rapat di hotel atau restoran.

Hal tersebut dinilainya perlu, mengingat pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.

“Di tengah semangat efisiensi dan efektivitas anggaran, memang diperlukan ada petunjuk teknis serta standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk kepentingan rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan resmi, baik yang dilakukan oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah-pemerintah daerah,” ujar Rifqi.

Asal Tak Berlebihan

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan, pemerintah daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran asal tidak berlebihan.

Hal tersebut dikatakan Tito saat menghadiri acara Musrenbang provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Rabu (4/6/2025).

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran,” kata Tito, Rabu (4/6/2025).

Tito mengatakan, pemerintah melakukan efisiensi untuk kepentingan rakyat, tetapi tidak berarti dilarang untuk kegiatan di hotel dan restoran.

Ia mengatakan, pemerintah daerah harus selektif memilih hotel-hotel yang mengalami penurunan okupansi untuk melaksanakan kegiatan di sana.

“Kurangi boleh tapi jangan sama sekali enggak ada, tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang agak kolaps-kolaps buatlah kegiatan di sana, supaya mereka bisa hidup,” kata Tito.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *