NAGA138 – Tuntut PHK Diperhatikan, Buruh Ancam Lapor ke “Bapak Aing”

Sejumlah massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menggelar aksi demonstrasi di sekitar kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Selatan, Minggu (1/6/2025).

Lihat Foto

Para buruh menuntut pemerintah serius menangani persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memberikan perlindungan nyata terhadap industri dalam negeri.

Aksi ini diwarnai orasi bergantian dari atas mobil komando. Mereka menyuarakan keresahan atas gelombang PHK yang kerap terjadi tanpa solusi dari pemerintah.

Salah satu orator bahkan melontarkan ancaman tegas kepada pemerintah dengan menyebut akan mengadukan masalah ini ke “Bapak Aing,” julukan khas Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, jika tuntutan mereka terus diabaikan.

“Tolong pemerintah perhatikan nasib buruh. Kalau kami kaum buruh terus tidak diperhatikan, adukan saja ke Bapak Aing,” ujar salah satu orator.

“Bapak Aing tolong dengar nasib kami, pak,” teriak orator lainnya.

Ketua Umum KSPN, Ristadi, menegaskan pemerintah harus segera mengambil langkah konkret melindungi industri nasional dari praktik ilegal yang merugikan buruh dan produsen dalam negeri.

“Pertama tadi berantas ilegalitas, membuat aturan berupa undang-undang untuk melindungi industri dalam negeri,” ujar Ristadi di lokasi aksi.

Dalam aksinya, KSPN mengusung lima tuntutan utama:

  1. Berantas praktik ilegal import dan hukum pelaku-pelakunya.
  2. Perketat aturan impor untuk lindungi keberlangsungan industri dalam negeri, termasuk revisi Permendag No. 8/2024 sebagaimana dijanjikan Presiden Prabowo dalam forum sarasehan ekonomi nasional.
  3. Lakukan tindakan antisipatif mencegah PHK meluas dan lindungi korban PHK agar menerima hak sesuai aturan dan bisa terserap kembali bekerja.
  4. Wujudkan kebijakan yang melindungi industri dalam negeri sekaligus pekerja buruh yang masih bekerja serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat yang menganggur.
  5. Tingkatkan pengawasan dan penegakan hukum (law enforcement).

Ristadi memperingatkan jika dalam satu minggu hingga satu bulan pemerintah tidak merespons tuntutan tersebut, KSPN siap mengambil tindakan lanjutan lebih tegas.

“Kalau pemerintah tidak merespon, kami akan hentikan aktivitas produksi. Kami akan berhenti di pabrik masing-masing, tidak jauh dari area kerja kami, dan berkoordinasi dengan pengusaha untuk aksi ini,” tegas Ristadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *