
Argo Ericko Achfandi (19), Meiliana (48), mengungkapkan, anaknya mempunyai cita-cita sebagai pengacara perusahaan atau corporate lawyer usai lulus dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).
Diketahui, Argo merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang tewas ditabrak pengendara mobil BMW bernama Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan di Yogyakarta.
“Masuk di Fakultas Hukum ini, beliau sebenarnya ingin corporate lawyer. Memang anak ini dari kecil bakat membacanya sudah kuat dan penghafalnya pun kuat,” kata Meiliana saat ditemui di rumah duka, Kalibaru, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025).
Selain itu, Argo berencana melanjutkan pendidikan ke jenjang strata dua di luar negeri melalui program beasiswa dari Kementerian Keuangan, yakni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
“Sudah siapkan dari sekarang walaupun itu masih tiga tahun ke depan,” ujar Meiliana.
Di mata Meiliana, putra sulungnya itu merupakan sosok yang punya tujuan besar dan semangat tinggi demi menggapai masa depan.
Di sisi lain, Argo tetap memiliki cita-cita mulia, yaitu membahagiakan ibundanya serta sang adik yang saat ini duduk di kelas 2 SMA.
“Dia punya semangat dan dedikasi yang tinggi terhadap masa depan dia. Karena dia punya tujuan yang sangat mulia, yaitu ingin membahagiakan ibunya yang single mom hingga saat ini dan juga untuk adiknya yang masih SMA,” urai Meiliana.
“Jadi itu buat saya adalah satu kebanggaan, bahwa anak saya ini mempunyai tujuan hidup yang luar biasa. Sangat terharu,” ujar dia lagi.
Meiliana sedianya juga menaruh harapan besar terhadap Argo, sebagai pengganti figur ayah dan tulang punggung keluarga.
“Yang akhirnya, dengan adanya kejadian ini, pupus semua harapan saya selaku ibu yang membesarkan almarhum 11 tahun tanpa figur ayah,” tutur dia.
Adapun kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Argo terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Argo ditabrak pengemudi mobil BMW bernama Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Pada 27 Mei 2025, pihak kepolisian menetapkan pengemudi BMW sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan Argo meninggal dunia.