
mahasiswa Universitas Trisakti tersangka kasus kericuhan demo peringatan reformasi di depan Balai Kota Jakarta.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, ke-16 mahasiswa itu masih menjalani perkuliahan sehingga penahanannya ditangguhkan.
“Mereka masih menjalani perkuliahan, ada juga yang mau melaksanakan ujian,” kata Reonald kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).
Selain itu, kata Reonald, pihaknya mengabulkan permohonan penangguhan lantaran para mahasiswa ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Jaminan serupa juga disampaikan keluarga sebagai pihak yang mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
“Tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri,” ujar dia.
Meski penahanan ke-16 mahasiswa tersebut ditangguhkan, kasus ini dipastikan tetap berjalan.
Reonald menegaskan, ke-16 mahasiswa itu masih berstatus sebagai tersangka.
“Masih tersangka, cuma saat ini penahanannya aja ditangguhkan. Karena masa depan mereka kan masih cemerlang, masih bisa untuk dibina, dibimbing lagi,” ujar dia.
Ke-16 mahasiswa itu pun dikenakan wajib lapor dua kali dalam sehari pada Senin dan Kamis.
Sebelumnya diberitakan, demo peringatan reformasi yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5/2025) berujung ricuh.
Polisi menangkap 93 orang dan menyatakan tiga di antaranya positif narkoba. Selain itu, tujuh anggota polisi mengalami luka-luka diduga akibat kekerasan oleh massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi semula direncanakan digelar di depan pintu masuk Balai Kota. Namun, massa kemudian mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor.
Ade Ary menyebut, beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 16.40 WIB, saat petugas berusaha mencegah massa, terjadi insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara. Tak hanya itu, pejabat tersebut juga dipaksa turun dari mobil.