NAGA138 – 30 Anggota Ormas yang Terlibat Bentrok di RSU Tangsel Jadi Tersangka

Anggota ormas dan Pekerja PT BCI bentrok di depan RSU Pamulang, Rabu (21/5/2025).

Lihat Foto

 

“30 orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

Polisi saat ini juga tengah mengejar MR, ketua Majelis Pimpinan Cabang Tangsel dari ormas tersebut.

“Ketua MPC-nya dengan inisial MR telah kami tetapkan tersangka. Saat ini, dalam pengejaran Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, keributan terjadi antara anggota organisasi masyarakat (ormas) dan pekerja PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (21/5/2025).

Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah video keributan yang terjadi di lokasi diunggah di media sosial, memperlihatkan ketegangan antara kedua pihak di area parkir.

Di dalam video itu memperlihatkan tiga pria, diduga anggota ormas Pemuda Pancasila (PP), menolak pindah dari area pemasangan sistem parkir otomatis.

“Bangun, bangun,” ujar seorang pekerja PT BCI sambil mencoba menarik salah satu dari mereka.

“Enggak mau,” jawab pria dari ormas itu, berulang kali.

Ketegangan makin memanas hingga malam hari. Kedua pihak, ormas dan pekerja parkir, bahkan sempat terlibat adu fisik.

Direktur RSU Kota Tangsel, Umi Kulsum menjelaskan, pengelolaan parkir kini sah dipegang oleh PT BCI yang telah memenangkan lelang resmi.

“Operasional dan keamanan perparkiran RSU Kota Tangerang ditangani oleh perusahaan perparkiran yang sah dan pihak sekuriti,” kata Umi, Kamis (22/5/2025).

Ia menegaskan, pemanfaatan area parkir rumah sakit harus melalui prosedur hukum yang berlaku.

“Siapa pun yang ingin melakukan pemanfaatan aset parkir di RSU Kota Tangerang Selatan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *