NAGA138 – Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jasa Raharja Rubi Handojo  bersama Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah, Kepala Divisi Human Capital Jasa Raharja Akhdiya Setya Purnama, dan Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali Bapak Benyamin Bob Panjaitan melakukan audiensi dengan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Lihat Foto

Jasa Raharja Rubi Handojo  bersama Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah, Kepala Divisi Human Capital Jasa Raharja Akhdiya Setya Purnama, dan Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali Bapak Benyamin Bob Panjaitan melakukan audiensi dengan Gubernur Bali I Wayan Koster. 

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Pertemuan itu bertujuan mendukung program-program strategis Pemprov Bali yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan keselamatan berlalu lintas. 

Jasa Raharja mengapresiasi sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam melaksanakan kewajibannya.

Dalam hal ini, Jasa Raharja mengapresiasi terkait kepatuhan masyarakat dalam melakukan regident tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bali.

Berdasarkan data Jasa Raharja hingga April 2025, tingkat kepatuhan masyarakat di Bali mencapai 61,85 persen meningkat dari 58,63 persen pada Desember 2024. 

Capaian itu sejalan dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,67 persen jika dibandingkan periode yang sama pada 2024 sehingga menunjukkan efektivitas program-program yang telah dijalankan.

Program strategis untuk keselamatan berkendara

Berikut berbagai program Jasa Raharja untuk meningkatkan keselamatan berkendara:

  • Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam pemasangan signage keselamatan lalu lintas.
  • Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di sekolah-sekolah. Pemasangan spanduk dan pengiriman SMS Blast himbauan keselamatan di daerah rawan kecelakaan.
  • Kolaborasi dengan Imigrasi dan Polda Bali dalam pembinaan tertib berlalu lintas untuk warga negara asing (WNA).
  • Sosialisasi bersama Konsulat Asing dan pecalang di desa adat yang rawan kecelakaan.

Edukasi tertib berkendara wisatawan asing

Salah satu tantangan yang dihadapi Provinsi Bali adalah menjaga ketertiban lalu lintas WNA, di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster.

Pemprov Bali telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengedukasi dan menertibkan perilaku wisatawan asing. 

Adapun Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 menetapkan tatanan baru bagi wisatawan asing, termasuk kewajiban memiliki surat izin mengemudi (SIM) internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, dan menggunakan helm saat berkendara. 

Selain itu, Gubernur Koster membentuk tim gabungan yang melibatkan imigrasi, satuan polisi pamong praja (satpol PP), dan pecalang untuk melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas WNA, khususnya bagi yang menyimpang dari aturan hukum maupun norma budaya Bali.

Di sisi lain, Gubernur Bali menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi kontribusi Jasa Raharja dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik dan keselamatan masyarakat. 

Melalui sinergi berkelanjutan, kolaborasi antara Jasa Raharja dan Pemprov Bali diharapkan akan semakin erat dan berdampak nyata dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan tertib di Pulau Dewata.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *