
DPR RI Bahtra Banong akan menampung setiap usulan yang ada terkait Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal ini ditegaskannya saat ditanya soal adanya wacana menerapkan sistem electronic voting (e-voting) pada pemilu mendatang.
“Semua kita tampung masukan dari berbagai pihak. Jika memungkinkan dan infrastrukturnya bisa, maka boleh-boleh saja,” kata Bahtra saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2025).
Di sisi lain, Bahtra menyebut Komisi II DPR RI saat ini sedang fokus melayani rakyat, khususnya di daerah.
Sementara persoalan pemilu masih lama, sehingga perlu melihat situasi ke depan.
“Kita lihat ke depan sebab pemilu kita masih lama. Sekarang kita fokus bantu rakyat dulu. Keadaan di daerah sedang sulit, rakyat kita butuh perhatian baik dari DPR maupun dari pemerintah,” ucap dia.
Adapun wacana penggunaan e-voting untuk pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah diucapkan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dalam rapat kerja bersama DPR-RI, Senin (5/5/2025) lalu.
Bima mengatakan, sistem e-voting berjalan lancar tanpa hambatan pada pemilihan kepala desa (pilkades) di 1.910 desa sejak tahun 2013 hingga 2023.
“Jadi e-voting ini memungkinkan, sudah berjalan dengan lancar, tidak bermasalah. Nah, karena itu, begitu landasan aturannya sudah jelas, panduannya sudah ada, kita dorong Pilkades ini secara digital,” ujar Bima.