NAGA138 – 14 Bendera Ormas di Jaktim Diturunkan, Polisi: Tak Boleh Ada Simbol Intimidatif

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly,

Lihat Foto

ormas) di wilayah Jakarta Timur diturunkan pada Minggu (13/5/2025).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan.

“Kami berkomitmen menciptakan Jakarta Timur yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah,” kata Nicolas melalui keterangan tertulis, Selasa (13/5/2025).

Nicolas menyebut, pihaknya melakukan penertiban atribut ormas secara tegas namun tetap humanis. 

“Penertiban ini juga bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok,” tuturnya.

Adapun penurunan bendera ormas ini dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025. Ke-14 bendera itu diturunkan dari empat titik di Jakarta Timur.

“Depan Masjid Nurul Ihsan Jalan Raya Cipinang Jaya, depan SPBU Cipinang Jaya, depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur, dan sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur,” ungkap Nicolas.

Nicolas menyebut, penurunan bendera ormas berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut polisi siap menindak tegas setiap bentuk premanisme yang mencoba menciptakan keonaran.

Penindakan itu termasuk mereka yang berlindung di balik atribut organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata,” ujar Karyoto usai apel Operasi Anti Premanisme di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Karyoto mengatakan, aparat tidak akan membiarkan premanisme mengganggu ketertiban umum dan melanggar undang-undang.

“Seluruh kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan TNI siap memberantas aksi premanisme. Beberapa tayangan lalu, bahkan seorang gubernur diancam oleh ormas ini,” ungkapnya.

Karyoto juga menegaskan bahwa tidak semua ormas bersalah. Ia memisahkan antara wadah organisasi dan perilaku individu anggotanya.

Namun, jika individu tersebut melanggar hukum, tindakan tegas akan diambil.

“Ormasnya baik, tapi perilaku premanisme dari individu anggotanya yang memicu kemarahan publik. Ini yang kami tindak bila melanggar hukum,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *