NAGA138 – SDN Utan Jaya Disegel Ahli Waris, Wali Murid Akan Pindahkan Anaknya ke Sekolah Lain

Aktivitas SDN Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok, yang sudah kembali normal setelah sempat disegel, Jumat (9/5/2025).

Lihat Foto

Wali murid berencana memindahkan anaknya ke sekolah lain imbas SDN Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok diduga disegel ahli waris. 

Salah satu wali murid Alifah (57) mengatakan SDN Utan Jaya disegel terduga ahli waris bukan pertama kali. Penyegelan tersebut juga membuat kegiatan belajar mengajar siswa terganggu. 

“Bikin khawatir lah ibu, apalagi bukan sekalinya kejadian. Kalau masih belum selesai (urusannya), kepikiran pindahin cucu ke sekolah lain,” kata Alifah kepada Kompas.com di lokasi, Jumat.

Dirinya mengaku sudah mendiskusikan rencana pindah sekolah bersama orangtua anak tersebut. 

Saat gerbang utama SDN Utan Jaya disegel pada Selasa (6/5/2025), sang anak bertanya alasan masuk sekolah lewat pintu kecil.

“Cucu saya juga nanya ‘kenapa sih kita pintunya masuk dari gerbang yang kecil?’. Saya cuma bisa jawab kalau motor lagi enggak bisa masuk ke sekolah,” jelasnya.

Selain itu, menurut dia, Pemerintah Kota Depok juga tidak serius menyelesaikan konflik lahan tersebut dengan ahli waris. 

“Sudah kejadian dua kali, tapi ya saya mikirnya sebagai orang awam kenapa pemerintah enggak bisa menyelesaikannya,” tutur Alifah.

Duduk Perkara

Kegiatan belajar mengajar siswa-siswi SDN Utan Jaya di Jalan Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok sempat terhambat pada hari pertama masuk sekolah, Senin (6/1/2025).

Pasalnya, gerbang utama akses masuk sekolah tersebut sempat ditutup menggunakan bambu.

Pengamatan Kompas.com di lokasi, Rabu (8/1/2025), bambu menyilang dan kayu menutup gerbang utama sekolah tersebut.

Namun, di samping gerbang berwarna hitam itu ada akses jalan kecil yang tak ditutup, sehingga bisa diakses para murid dan guru.

Tampak siswa-siswi SDN Utan Jaya keluar melalui akses jalan tersebut.

Sementara, di bagian depan gerbang utama yang terpasang bambu menyilang, terdapat spanduk putih besar bertuliskan “Stop kegiatan sekolah sebelum tanah ini kompen (dibayar). Ngontrak tanah= X, Bayar tanah= X”. Tulisan itu dibuat menggunakan cat semprot.

Tepat di atas gerbang utama juga terdapat dua spanduk yang memuat keterangan bahwa lahan sekolah tersebut bukan milik pemerintah Kota Depok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *