
“Jadi sampai saat ini kedua tersangka telah diamankan di unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Jakarta Timur,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (5/5/2025).
Nicolas menjelaskan, pelaku ditangkap pada Senin dini hari di kamar indekos keduanya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari pemeriksaan polisi, kedua pelaku mengaku nekat meninggalkan bayi laki-lakinya di teras rumah warga karena tidak direstui oleh orangtua untuk menikah.
“Jadi itu yang dapat kami sampaikan kalau mengenai kenapa mereka buang, karena hubungan mereka belum disetujui oleh kedua orangtua dari pihak laki-laki (SAA) maupun kedua pihak perempuan (RH), mereka malu kalau hubungan mereka belum disetujui kenapa ada anak,” kata Nicolas.
Menurut Nicolas, SAA dan RH berpacaran sejak 2023 dan tinggal bersama di indekos di Kelapa Gading.
“Mereka melakukan hubungan intim dan akhirnya ceweknya hamil dan pada saat itu kedua tersangka ini sudah berusaha untuk menggugurkan kandungan itu,” ujar Nicolas.
Upaya menggugurkan kandungan itu gagal karena janin dalam perut RH sangat kuat. Sehingga, RH dan SAA memilih untuk melahirkan bayinya.
“Sampai waktu melahirkan 9 bulan 10 hari dan akhirnya ceweknya melahirkan. Ia melahirkan pada tanggal 2 Mei tahun 2025 di salah satu bidan yang ada di Jakarta Utara,” kata Nicolas.
Setelah melalui masa observasi selama satu hari, RH diizinkan pulang bersama bayinya. Namun, RH dan SAA tak langsung kembali ke indekos, tetapi menginap di homestay di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Sehari setelahnya, barulah mereka kembali ke indekos di Kelapa Gading.
“Akhirnya mereka berdua bersepakat untuk bayi laki-laki yang umurnya baru 3-4 hari tersebut dibuang di daerah Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur,” ungkap Nicolas.
Pelaku membuang bayinya di lokasi itu karena dianggap aman dan sepi.
“Si laki-laki mengetahui tempat itu karena dia sudah sering menemui keluarganya yang berada di sekitar situ dan dia anggap tempat itu adalah tempat yang sepi sehingga mereka melakukan aksinya di tempat TKP tersebut,” jelas Nicolas.
Nicolas menambahkan, polisi kini masih mendalami kasus tersebut dan akan segera meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.