
PDI-P Ronny Talapessy membantah pernyataan “perintah ibu” yang muncul dalam sidang perkara suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, mengarah kepada Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri.
“Bukan Bu Mega,” kata Ronny saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/4/2025), dikutip dari Antaranews.
Kemudian, penasihat hukum Hasto tersebut mengatakan bahwa kader PDI-P yang bernama Saeful Bahri memang suka mencatut nama.
Diketahui, munculnya soal “perintah ibu” berawal dari kesaksian mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
“Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti. Tadi Saudari Tio (eks anggota Bawaslu) menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti,” ujar Ronny.
Oleh karena itu, Ronny meminta agar tidak ada framing bahwa perintah untuk penyuapan di kasus Harun Masiku ini seolah-olah berasal dari pimpinan PDI-P.
Dia juga menekankan bahwa tidak ada garansi dari Hasto terkait suap di kasus Harun Masiku tersebut.
“Jadi, menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu clear,” kata Ronny.
Sebagaimana diberitakan, pernyataan “perintah ibu” berawal dari kesaksian Agustiani Tio Fridelina yang mengakui bahwa terdakwa suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto terlibat dalam proses pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku pada periode DPR RI 2019-2024.
Hanya saja, dalam sidang yang digelar di Tipikor ini, tidak dijelaskan lebih lanjut siapa sosok ibu yang dimaksud.
“Saudara, pernah berkomunikasi dengan Saeful (Saeful Bahri/eks kader PDI-P) yang di situ menyebutkan bahwa sebenarnya yang meminta ini itu adalah terdakwa (Hasto), meminta proses-prosesnya adalah terdakwa?” tanya Jaksa dalam sidang, Kamis.
“Secara langsung sih enggak begitu bahasanya sepertinya,” jawab Tio.
“Bagaimana?” tanya Jaksa.
“Ini dipantau loh, katanya gitu oleh Saeful. Ini dipantau loh. Ada di chattingan kalau saya enggak salah kok,” kata Tio.
Kemudian, Jaksa menanyakan perihal Hasto yang menelepon Saeful untuk menitipkan pesan ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bahwa PAW Harun Masiku ini berdasarkan “perintah Ibu”.
Tidak menjawab tegas, Tio malah mempersilakan Jaksa untuk mendengarkan saja rekaman teleponnya.