
Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, akan mengajukan gugatan perdata jika ganti rugi biaya operasional program MBG belum diselesaikan.
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, mengungkapkan, pihaknya kini tengah menyusun gugatan perdata.
“Ini kami sedang disiapkan gugatan (perdata). Kan sudah seharusnya minggu kemarin (dibayarkan) tapi ini belum ada,” ucap Danna saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).
Danna menjelaskan, sampai saat ini kliennya belum memperoleh ganti rugi biaya operasional MBG dan masih terus menggunakan dana pribadi.
“Hingga saat ini belum ada lagi (komunikasi), saya akan bersurat lagi (ke Yayasan MBN). Hari ini masih memasak pakai uang pribadi,” ungkap Danna.
Danna berujar, saat ini ada satu saksi sedang diperiksa oleh Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana MBG yang diperkirakan mencapai hampir Rp 1 miliar.
“Hari ini satu saksi diperiksa (Polres Jakarta Selatan), saksi itu merupakan bagian dari operasional dapur Kalibata dan besok ada dua orang,” jelas Danna.
Sebelumnya, kasus ini terkuak setelah Ira Mesra melaporkan dugaan penggelapan dana MBG ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 April 2025.
Danna Harly menyatakan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada yayasan dan beberapa individu yang terkait.
“Untuk laporan polisi sudah kami serahkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ditujukan ke yayasan, dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” kata Danna.
Yayasan MBN diduga tidak menyalurkan dana MBG yang seharusnya digunakan untuk operasional dapur.
Menurut Harly, kliennya telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan namun tidak menerima pembayaran sepeser pun.
Yayasan MBN diketahui telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang mengelola program MBG, tetapi dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra atau vendor yang bertanggung jawab atas kegiatan memasak dan distribusi.
Ira Mesra menanggung seluruh biaya operasional sendiri, termasuk pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak.