
Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto belum mempertimbangkan rencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Perampasan Aset.
Prasetyo mengatakan, Prabowo akan berkomunikasi dengan DPR RI dan jajaran partai-partai politik untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Kalau pertanyaannya apakah dipertimbangkan Perppu untuk sampai hari ini, belum. Beliau lebih memilih, kita memilih untuk kita mencoba berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).
Ia menuturkan, Prabowo menaruh perhatian terhadap RUU Perampasan Aset karena berkaitan dengan cita-citanya yang ingin memberantas korupsi.
Hal ini juga sudah disampaikan Prabowo saat Hari Buruh Nasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2025.
Bahkan, kata dia, Kepala Negara sudah membahas RUU Perampasan Aset saat bertemu dengan petinggi partai politik beberapa waktu lalu.
“Ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi,” ungkap Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo memastikan, pemerintah akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas poin-poin usulan dalam RUU Perampasan Aset.
Menurut dia, pandangan PPATK akan berarti mengingat lembaga itu memiliki data keluar masuk keuangan dan teknologi canggih untuk menganalisis transaksi mencurigakan.
“Pasti dilibatkan. Karena PPATK kan salah satu yang kemudian memiliki data, data arus transfer keluar, masuk, kemudian punya teknologi untuk bisa melakukan analisis sesuatu ini terdeteksi adanya pelanggaran atau tidak. Pasti, pasti dilibatkan,” kata Prasetyo.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto berjanji akan mendukung pengesahan UU Perampasan Aset saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2025 lalu.
Namun, DPR menyebut RUU Perampasan Aset baru akan dibahas setelah menyelesaikan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang ditargetkan rampung pada tahun ini.