
Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar puluhan bangunan liar di kawasan Roxy, Jalan Ir H Juanda, Ciputat, Senin (23/6/2025).
Pembongkaran dilakukan lantaran kawasan tersebut diduga telah lama disalahgunakan menjadi tempat prostitusi, peredaran minuman keras, hingga narkotika.
“Memang di Ciputat ini warga masyarakat sekitar sudah beberapa kali melakukan complain karena memang disinyalir ternyata dijadikan tempat prostitusi dan juga tempat peredaran miras dan juga narkotika,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat ditemui di lokasi, Senin.
Bangunan liar yang dibongkar, yakni warung kopi dan tempat karaoke ilegal yang diduga terdapat aktivitas prostitusi.
Sedangkan bangunan liar lainnya yang menjadi tempat tinggal warga, masih berdiri kokoh dan diberi kesempatan selama lima hari untuk membongkar sendiri.
Pilar mengatakan, pembongkaran bangunan liar tersebut merupakan cara Pemkot Tangsel dalam melindungi aset daerah yang disalahgunakan oleh warga setempat.
“Pembongkaran lahan ini merupakan langkah dari pemerintah kota Tangerang Selatan dalam menertibkan lahan-lahan milik pemerintah terutama di Roxy,” kata Pilar.
Sebelum dibongkar, Pemkot Tangsel sudah melayangkan surat peringatan sejak Maret 2025, tetapi tidak diindahkan.
“Surat sudah kami layangkan sejak Maret, sampai tiga kali, dan hari ini adalah hari eksekusi penertiban,” ucap dia.
Setidaknya, ada 40 bangunan semi permanen yang ditertibkan dalam operasi ini. Bangunan tersebut terdiri atas tempat biliar, tempat karaoke, warung, lapo, dan kafe.
Usai dibongkar, lahan seluas satu hektare milik Dinas Perhubungan Kota Tangsel akan dibangun lahan parkir untuk kendaraan angkutan umum yang sudah tidak layak.
“Lahan ini milik Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan dan akan segera dimanfaatkan oleh Dinas Perhubungan untuk parkir lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai seperti itu,” kata dia.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, pembongkaran dilakukan terhadap tiga tempat karaoke ilegal dan dua warung yang diduga menjadi lokasi aktivitas prostitusi.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Satpol PP lebih dulu meminta para pemilik bangunan liar untuk mengosongkan tempat mereka.
Satu per satu barang dikeluarkan oleh pemilik, mulai dari kursi, meja, etalase, sofa, hingga perabotan lainnya. Bahkan, terlihat botol minuman keras dikeluarkan dari salah satu tempat, yakni MS Karaoke.