NAGA138 – Kepala SMK di Bekasi Dipanggil KCD Buntut Rencana Study Tour Rp 6 Juta ke Bali

Suasana SMK Karya Pembaharuan di Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Lihat Foto

SMK Karya Pembaharuan, Ahmad Tetuko Taqiyudin, dipanggil oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat pada Jumat (25/4/2025).

Pemanggilan ini dilakukan setelah seorang wali murid mengadukan rencana kegiatan study tour ke Bali yang memerlukan biaya sebesar Rp 5-6 juta kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Saya lagi di jalan, mau ke kantor KCD, dipanggil, nanti ya,” kata Tetuko saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

SMK Karya Pembaharuan merupakan sekolah swasta yang berlokasi di Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Sekolah ini didirikan di bawah Yayasan Pendidikan Islam Al-Mujahidin yang telah menjalankan kegiatan belajar mengajar sejak tahun 2007.

Penelusuran Kompas.com di lokasi, gedung sekolah didominasi warna hijau dan tampak sepi karena sedang berlangsung uji kompetensi keahlian.

Seorang siswa kelas III yang enggan disebutkan namanya mengkonfirmasi adanya rencana kegiatan study tour ke Bali, namun menyatakan bahwa biaya yang disebutkan tidak akurat.

“Enggak segitu, sekitar Rp 3 juta, itu salah infonya,” ungkap siswa yang mengenakan seragam sekolah berwarna merah marun.

Sebelumnya, seorang ibu di Kabupaten Bekasi mengadukan kepada Gubernur Dedi Mulyadi terkait biaya study tour ke Bali yang diselenggarakan oleh sekolah anaknya.

Aduan tersebut disampaikan saat Dedi mengunjungi salah satu daerah di Kabupaten Bekasi pada Kamis (24/4/2025) dan direkam serta diunggah di akun Instagram-nya, @dedimulyadi71.

https://www.instagram.com/reel/DI0wT-3JXhX/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

“Ini saya lagi di Bekasi, ini salah satu warga yang mengadu, SMK mana?” tanya Dedi kepada ibu tersebut.

Wanita berbaju katun rayon itu menjelaskan bahwa anaknya menempuh pendidikan di SMK Karya Pembaharuan dan menyinggung larangan kegiatan study tour ke luar kota yang pernah dikeluarkan oleh Dedi.

“Kami tetap melakukan perjalanan ke Bali, Pak. Bagaimana dengan program Bapak yang melarang study tour ke luar kota?” tanya ibu tersebut.

Dedi kemudian menanyakan jumlah biaya yang harus dibayar.

Ibu itu menjelaskan bahwa sebelum study tour digelar, orangtua siswa diharuskan membayar iuran selama tiga tahun dengan nilai Rp 150.000 per bulan, di samping uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp 150.000.