NAGA138 – Pengangkatan Komisaris BUMN, Politik Transaksional, dan Ilusi Meritokrasi

Ilustrasi.

Lihat Foto

komisaris BUMN menjadi agenda rutin yang dilakukan pemerintah di setiap periode.

Secara tupoksi, komisaris di BUMN bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, dan memastikan agar direktur utama melakukan tugas-tugas operasional yang mencerminkan tata kelola yang baik.

Oleh karena itu, komisaris memiliki fungsi sentral, fundamental, dan substansial bagi operasional perusahaan.

Namun, bagaimana jika BUMN yang menjadi katalisator ekonomi bangsa ditempati oleh orang-orang yang tidak memiliki kapasitas, kredibilitas, dan integritas?

Tentu, hal tersebut akan berdampak pada kinerja BUMN yang tidak optimal dan berimplikasi negatif terhadap ekonomi Indonesia.

Hal ini yang mungkin terjadi apabila BUMN mengangkat beberapa komisaris yang tidak memiliki reputasi teknokratis dan memiliki garis afiliatif dengan partai politik atau kelompok tertentu.

 

Narasi ini ditulis untuk melakukan analisis kritis terhadap pengangkatan komisaris oleh beberapa BUMN. Apakah melalui mekanisme meritokrasi atau cenderung transaksional?

Kontroversi pengangkatan komisaris BUMN

Pengangkatan komisaris BUMN menimbulkan kontroversi yang direspons secara negatif oleh masyarakat. Terlebih, beberapa nama yang menjabat sebagai komisaris BUMN bukan berasal dari kalangan profesional.

Misalnya, Ade Armando (PT PLN Nusantara Power), Fuad Bawazier (MIND ID), Simon Aloysius Mantiri (Pertamina), Grace Natalie (MIND ID), hingga Fauzi Baadila (PT Pos Indonesia).

Nama-nama di atas merupakan bagian kecil dari puluhan komisaris BUMN yang memiliki rekam jejak kurang menjanjikan untuk menduduki posisi strategis tersebut.

Di lain sisi, nama-nama tersebut juga tercium aroma politik yang sangat menyengat sebagai bagian integral dari tim pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

BUMN adalah ruang profesional yang seharusnya dipimpin dan ditempati oleh orang-orang terbaik dengan mekanisme meritokrasi.

Secara prinsipil, meritokrasi mencerminkan konsep yang memandang suatu posisi harus diisi oleh individu yang memiliki kapasitas dan integritas berdasarkan prestasi maupun kualifikasi tertentu.

Meritokrasi sebagai sebuah nilai harus diinternalisasikan sebagai prinsip fundamental dalam institusi BUMN.

Studi dari Souza et al. (2021) menjelaskan bahwa penerapan sistem meritokrasi memiliki dampak positif terhadap peningkatan kinerja dan produktivitas perusahaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *