
tawuran dan kemacetan akibat proyek strategis.
Langkah yang dibahas antara lain pelibatan kriminolog dan psikolog, kampanye besar “Jaga Jakarta”, serta pembentukan Satgas Penertiban Tawuran.
Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor di Balai Kota Jakarta, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini dihadiri jajaran staf khusus (stafsus) gubernur, tenaga ahli gubernur, sekretaris daerah (sekda) dan asisten sekda, serta kepala dinas dan kepala BUMD terkait.
“Tawuran di Jakarta seolah terjadi secara turun-temurun dengan berbagai penyebab. Kehadiran Pemprov DKI Jakarta untuk menangani persoalan ini benar-benar ditunggu publik,” ujar Koordinator Stafsus Gubernur DKI Jakarta Firdaus Ali melalui siaran persnya, Jumat (27/6/2025).
Pemprov DKI Jakarta mengkaji kerja sama dengan psikolog dan kriminolog dari sejumlah universitas di Jakarta untuk mencari solusi efektif penanganan tawuran.
“Perlu juga enforcement (langkah penegakan) yang kuat. Prinsip broken windows theory, di mana kerusakan kecil langsung ditindak, perlu diterapkan,” kata Wakil Koordinator Stafsus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji penanganan melalui kampanye besar #JagaJakarta.
“Patroli rutin Forkopimda dan pemanfaatan CCTV berbasis artificial intelligence (AI) juga perlu dimaksimalkan,” ujar Stafsus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pemuda dan Olahraga Dicky Soemarno.
Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali menyampaikan, pendekatan ekonomi dan sosial akan dikaji untuk mengatasi persoalan tawuran. Bahkan, penerapan insentif dan disinsentif akan diupayakan bagi wilayah yang terdapat atau tidak terdapat tawuran.
Pemprov DKI Jakarta juga mengkaji pembentukan Satgas Penertiban Tawuran.
“Satgas penertiban harus dibentuk, operasi harus tetap dijalankan secara besar-besaran,” kata Stafsus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia Wisnu Permadi.
Siap berikan sanksi tegas
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor nakal yang tidak memenuhi standar keselamatan dan pengelolaan lalu lintas sesuai dokumen perencanaan.
Langkah itu diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait kemacetan akibat proyek konstruksi strategis di sejumlah ruas jalan Jakarta, seperti pembangunan MRT, LRT, JSDP, PAM Jaya, dan Harbour Road Toll.
“Kami perlu sensitif dan responsif, serta memiliki empati terhadap masyarakat yang terkena dampak kemacetan. Petugas di lapangan (Dishub) harus hadir untuk mengatur lalu lintas,” tutur Prastowo.