NAGA138 – Mahasiswa UI Tertangkap Basah Rekam Penghuni Asrama yang Sedang Mandi

Ilustrasi pelecehan seksual

Lihat Foto

Universitas Indonesia (UI) berinisial YP tertangkap basah sedang merekam mahasiswa lain yang sedang mandi di asrama UI, Rabu (28/5/2025) dini hari.

Kejadian ini pertama kali diketahui setelah sejumlah penghuni asrama menemukan ponsel yang digunakan untuk merekam di kamar mandi bersama.

Suasana di lorong asrama sempat ramai oleh kerumunan penghuni yang mengetahui insiden tersebut.

Informasi mengenai kejadian ini menyebar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @sumaui, yang merupakan Pers Suara Mahasiswa UI.

Dalam unggahan tersebut, tercantum kalimat: “Korban butuh dukungan, bukan penghakiman. Kita harus bersuara.”

Insiden ini bermula saat korban yang tengah mandi melihat sebuah ponsel di luar yang diduga sedang merekamnya.

Korban lalu spontan merampas ponsel tersebut, dan setelah diperiksa, ditemukan bahwa pelaku telah merekam korban berulang kali.

“Menurut percakapan dalam grup WhatsApp Koordinasi Gedung D, seorang penghuni melaporkan menemukan ponsel tersembunyi di kamar mandi bersama pada pukul 23.59 WIB,” tulis akun @sumaui dalam unggahannya.

Sekitar tengah malam, sejumlah penghuni asrama mendatangi kamar pelaku dan mengetuk pintu berulang kali dengan harapan dapat menyelesaikan masalah secara baik-baik.

H, teman korban, mengatakan, pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi hasrat seksualnya.

Korban, yang saat itu berada di Unit Kesehatan Sementara (UKS), memastikan bahwa perekaman sudah terjadi sejak awal dirinya memasuki kamar mandi.

Direktur Direktorat Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional (DHMPI) UI, Emir Chairullah, membenarkan adanya kejadian itu.

“Pelaku yang berinisial YP merupakan mahasiswa FMIPA angkatan 2023 dan sudah mengakui perbuatannya,” kata Emir saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (29/5/2025).

“Pelaku tertangkap tangan merekam korban pada malam 27 Mei 2025 menjelang tengah malam,” lanjut dia.

Menurut Emir, korban yang berasal dari Fakultas Ilmu Komputer meminta agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan UI.

“Saat ini, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI tengah menangani laporan tersebut,” ucap dia.

Pihak asrama juga telah mengeluarkan pelaku dari lingkungan asrama. Sementara sanksi akademik atau administratif lainnya masih menunggu hasil proses dari Satgas PPKS UI.

“Kondisi korban mengalami trauma, begitu pula penghuni asrama lainnya. Mereka berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” kata Emir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *