
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Donni Bagus Wibisono mengungkapkan, dua orang tewas akibat insiden tersebut.
Keduanya yakni MTA (17), pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi T 6873 C; dan NAI (18), pengendara Honda Beat dengan nomor polisi B 3553 U.
“Saudara MTA mengalami luka dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan saudara NAI mengalami luka dan meninggal dunia di RSUD Koja,” ungkap Donni dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).
Sementara itu, dua perempuan berinisial MSN (20) dan DN (22) yang merupakan penumpang sepeda motor NAI, mengalami luka-luka.
“Penumpang saudari MSN mengalami luka di bagian kaki kanan, berobat di RSUD Koja. Penumpang saudari DN mengalami luka di bagian kaki kiri lebam, pelipis kanan robek dan jari kelingking tangan kanan lebam, juga berobat di RSUD Koja,” kata dia.
Kecelakaan bermula saat MTA melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Sindang Terusan.
Sementara, NAI melaju di Jalan Sindang Terusan dari arah sebaliknya.
“Setibanya di depan rumah tinggal nomor 15, bertabrakan dengan kendaraan sepeda motor Honda Beat B 3553 U dengan pengendara saudara NAI berpenumpang MSN dan DN,” kata Donni.
Akibat kejadian itu, Honda Vario milik MTA mengalami kerusakan pada pelek depan yang patah, bodi depan patah, lampu depan pecah, knalpot patah, serta bodi samping patah.
Sementara, Honda Beat milik NAI mengalami kerusakan pada pelek depan yang patah, bodi depan dan samping patah, serta lampu depan pecah.