
Ahmad Safei meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menindak tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia menggunakan visa wisata.
Safei mengungkapkan, banyak TKA yang bekerja menggunakan visa wisata di Sulawesi Tenggara, daerah pemilihannya.
“Ini terkait dengan keberadaan TKA, saya Dapil (Daerah Pemilihan) Sulawesi Tenggara, Pak. Di sana cukup marak TKA. Isu utamanya adalah tenaga kerja asing yang bekerja di sana itu datang menggunakan visa wisata,” kata Ahmad Safei dalam rapat bersama Kemenaker di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Safei mempertanyakan regulasi yang mengatur hal tersebut.
Menurut dia, jika hal itu melanggar, pemerintah semestinya menindak para TKA yang bekerja menggunakan visa wisata.
“Ini saya ingin kepastian ini, dari Bapak terkait dengan isu ini. Apa benar ini mereka datang dan menggunakan visa wisata bukan visa kerja? Kalau tidak dibenarkan, saya berharap bahwa ada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah terkait bagaimana menyelesaikan masalah ini,” ucap Safei.
Politikus PDI-P ini melanjutkan, keberadaan TKA yang bekerja menggunakan visa wisata ini turut menimbulkan konflik dengan tenaga kerja lokall.
Terlebih apabila pekerjaan yang dikerjakan TKA tersebut sejatinya masih dapat dikerjakan oleh tenaga lokal.
“Tapi kemudian diberikan kepada mereka, dan ini terjadi apa? Ini saya minta, dan kalau bisa, ada waktu mungkin Pak Wamen atau Pak Menteri bisa berkunjung ke sana bersama-sama melihat, Pak. Di sana, saya kira cukup banyak,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak untuk mengetahui kebenaran kabar soal TKA bekerja menggunakan visa wisata.
“TKA the next issue, Pak. Kita akan mulai sidak, dan kemudian itu kita berharap akan jadi sebuah kesadaran nasional,” beber Yassierli.
Yassierli menyampaikan, langkah ini dilakukan sembari Kemenaker menyiapkan peta jalan terkait status dan kompetensi pengawas ketenagakerjaan, sebagai perpanjangan tangan Kemenaker di tingkat provinsi.
“Ini yang kita harus bisa siapkan, mereka kompetensinya seperti apa, bagaimana memahami tupoksi, walaupun secara jabatan mereka bertanggung jawab bukan ke kami, mereka bertanggung jawab ke pimpinan wilayahnya masing-masing,” kata dia.