
Dukungan ini diungkapkan Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (1/5/2025) lalu.
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung,” ujar Prabowo dalam orasinya, Kamis.
Kepala Negara menegaskan, tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.
“Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo disambut teriakan antusias para buruh.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendara menyatakan, pemerintah siap untuk membahas RUU Perampasan Aset bersama DPR.
Yusril mengatakan, pemerintah memandang bahwa perampasan aset hasil korupsi perlu diatur dengan undang-undang, agar hakim memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil keputusan.
“Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” ujar Yusril.
UU tersebut juga penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum.
Tunggu KUHAP rampung
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyiratkan bahwa RUU Perampasan Aset belum akan dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah dalam waktu dekat.
Adies menyebutkan, RUU Perampasan Aset baru akan dibahas setelah DPR menyelesaikan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Adies beralasan, revisi KUHP akan memuat mekanisme ketentuan perampasan aset hasil tindak pidana.
“Seluruh pidana intinya di KUHAP. KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Adies juga menyebutkan bahwa langkah tersebut diperlukan agar mekanisme perampasan aset tidak dilakukan atas dasar penyalahgunaan kekuasaan.
Meski demikian, dia menegaskan sejalan terhadap iktikad Presiden Prabowo Subianto yang mendukung hadirnya RUU Perampasan Aset sehingga akan mendorong komisi terkait untuk tidak berlarut dalam membahasnya.