Hingga 20 Mei 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 26.454 pekerja telah di-PHK, angka yang menunjukkan krisis ketenagakerjaan kian memburuk.
“Demokrasi tidak boleh hanya berhenti di bilik suara. Demokrasi sejati harus menyentuh ‘dapur’ rakyat, termasuk memberikan perlindungan ekonomi yang layak,” tegas Puan seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, angka PHK yang terus naik bukan sekadar statistik, melainkan sinyal bahwa pemerintah harus segera merespons dengan kebijakan konkret dan menyeluruh.
“Demokrasi bukan hanya menjamin hak politik, tetapi juga hak ekonomi, yaitu hak untuk hidup makmur dan sejahtera,” ujar mantan Menko PMK itu.
Puan mendorong pemerintah menyiapkan strategi mitigasi yang jelas guna menekan laju pengangguran.
Ia menekankan pentingnya program padat karya, pelatihan ulang bagi pekerja terdampak, dan dialog terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
“Pemerintah tidak boleh hanya menunggu badai berlalu tanpa membuka payung perlindungan bagi jutaan pekerja yang kini nasibnya terancam,” ucap Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini juga menyoroti tantangan struktural yang selama ini menghambat kesejahteraan rakyat, termasuk kesenjangan di sektor ketenagakerjaan.
Puan memastikan DPR akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
“Yang paling pokok saat ini adalah menyelesaikan masalah ekonomi: bagaimana pendapatan rakyat harus ditingkatkan; lapangan kerja tersedia; rakyat dapat memiliki sumber penghidupan untuk sejahtera,” ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
“DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya akan mendukung setiap kebijakan negara yang membuka jalan bagi rakyat untuk keluar dari masalah ekonomi, demi menciptakan kehidupan yang nyaman, tenteram, dan sejahtera,” sambung Puan.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi seluruh elemen bangsa sangat diperlukan untuk menghadapi gelombang PHK, termasuk dari pelaku usaha sebagai pemberi kerja.
Menurutnya, memastikan kesejahteraan rakyat merupakan amanat konstitusi, salah satunya melalui jaminan atas pekerjaan yang layak.
“Membangun Indonesia yang besar membutuhkan kerja bersama seluruh anak bangsa,” tegas cucu Bung Karno tersebut.
“Negara tidak boleh hanya menjadi penonton saat rakyat kehilangan pekerjaan. Diperlukan kerja bersama agar lahir kebijakan konkret yang mampu menyelamatkan para tenaga kerja Indonesia,” lanjut Puan.