NAGA138 – Wisuda Dilarang, Damkar Bekasi Banjir Permintaan Perayaan Kelulusan Pelajar

Kepala Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Adeng Hudaya saat ditemui di kantornya, Rabu (7/5/2025).

Lihat Foto

Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi kebanjiran permintaan perayaan kelulusan pelajar usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang kegiatan wisuda di sekolah.

“Sampai hari ini sudah ada empat permintaan, baik SMP maupun SMA, permintaan kemungkinan akan terus bertambah sampai Juli,” kata Kepala Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Adeng Hudaya saat ditemui di kantornya, Rabu (7/5/2025).

Adeng menyatakan, instansinya siap menerima permintaan pelajar sekalipun itu di luar hari kerja.

Akan tetapi, Adeng menekankan, pihaknya bersedia mengerahkan unit damkar selama kegiatan perayaan kelulusan pelajar tidak mengganggu kewajiban damkar melayani masyarakat.

Bagi mereka yang hendak melibatkan unit damkar dalam merayakan kelulusannya, pelajar hanya perlu mengajukan surat permohonan ke Kantor Disdamkarmat Kabupaten Bekasi di Jalan Raya Teuku Umar, Cibitung.

“Persyaratannya kita sangat mudah, mengirimkan surat saja kepada kami, kami akan memfasilitasi, mengokomodir permintaan tersebut,” tegas Adeng.

Adeng juga memastikan pelibatan unit damkar dalam kegiatan perayaan kelulusan pelajar tak dikenakan biaya.

“Ketika misalnya ada permohonan dari sekolah, kita gratis,” ucap dia.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan larangan kegiatan study tour dan wisuda berbayar di seluruh sekolah di Jawa Barat bertujuan untuk meringankan beban orangtua siswa.

Larangan penyelenggaraan wisuda sudah berkali-kali Dedi sampaikan dalam beberapa kesempatan.

Terbaru, Dedi menyampaikan larangan wisuda saat menerima audiensi dengan perwakilan warga terdampak proyek pelebaran sungai di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Sabtu (26/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Dedi mendapat kritikan dari seorang pelajar SMA terkait kebijakan larangan tersebut.

Dedi menjelaskan, larangan wisuda hanya berlaku untuk kegiatan yang melibatkan pembiayaan dari orangtua melalui pihak sekolah. Namun, ia tetap memperbolehkan kegiatan perpisahan yang diadakan secara mandiri oleh siswa.

“Kritik sebaiknya diarahkan kepada pemerintah jika tidak memperhatikan pendidikan, bukan terhadap kebijakan yang justru meringankan beban masyarakat,” kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (27/4/2025).

 

Dedi berharap, ke depan, generasi muda di Jawa Barat dapat tumbuh dalam suasana keprihatinan yang mendidik, bukan dalam gaya hidup konsumtif yang tidak sesuai dengan kondisi sosial masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *