
TNI Mayjen Yusri Nuryanto menegaskan, institusinya berkomitmen penuh untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam menangani berbagai kasus hukum yang melibatkan oknum prajurit.
Yusri secara khusus menyinggung fenomena no viral, no justice atau keadilan yang baru berjalan setelah suatu kasus menjadi viral di media.
Ia menegaskan, paradigma tersebut tidak berlaku di tubuh TNI, khususnya di lingkungan Polisi Militer.
“Bahwa kita tidak ada kepentingan apa pun. Jadi kita hindari no viral, no justice,” kata Danpuspom di hadapan awak media, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).
Danpuspom menekankan, keterbukaan merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
Oleh karena itu, Polisi Militer tidak akan pernah menutupi kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.
“Jadi intinya, kita polisi militer tidak akan pernah menutup-nutupi suatu perkara atau kasus yang terjadi. Kita akan selalu transparan, kita akan selalu akuntabel, kita akan selalu terbuka,” tegas Yusri.
Ia merujuk pada sejumlah kasus yang sempat menjadi sorotan publik, seperti penembakan di rest area tol Tangerang, insiden pembunuhan jurnalis wanita di Kalimantan, dan penembakan tiga polisi di Lampung.
Yusri memastikan seluruh perkara itu sudah dilimpahkan ke oditur militer untuk diproses dalam persidangan terbuka.
“Alhamdulillah semuanya sudah tertangani, sudah tertangani dan sudah dilimpahkan kepada oditur militer untuk dilakukan proses persidangan selanjutnya,” tutur dia.
Pada kesempatan tersebut, Yusri juga menyebutkan pentingnya peran media dalam mendeteksi awal berbagai pelanggaran.
“Karena yang paling tahu duluan ini biasanya dari media. Jadi kita akan selalu koordinasi, komunikasi dengan media maupun stakeholder yang lain, dari Propam, dari Kejaksaan terkait kejadian-kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh oknum TNI,” katanya.