NAGA138 – Polisi Tangkap 9 Remaja yang Hendak Tawuran di Belakang ITC Cempaka Mas

Ilustrasi tawuran.

Lihat Foto

Polres Metro Jakarta Pusat saat mereka hendak tawuran di belakang ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (27/4/2025) dini hari.

Tim Patroli Perintis Presisi menangkap remaja-remaja tersebut yang berinisial DP (17), FI (16), MFK (16), MS (16), FP (17), DMS (19), RA (16), MVF (20), dan ME (16).

“Para remaja ini membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran. Ini jelas ancaman serius terhadap ketertiban umum,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita empat senjata tajam jenis celurit, empat unit sepeda motor, serta delapan unit handphone.

Sejumlah senjata yang dibawa oleh kelompok remaja tersebut dibuang ke dalam semak-semak setelah petugas mencurigai mereka yang berkumpul di lokasi sepi.

Kombes Susatyo mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama saat keluar rumah pada malam hari.

“Kami mengingatkan kepada seluruh orang tua agar menjaga, mendidik, dan mengawasi putra-putrinya. Jangan biarkan anak-anak kita terluka bahkan meregang nyawa di jalan akibat tawuran,” tegasnya.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Patroli akan terus kami intensifkan untuk mencegah kejadian serupa,” tutup Kompol William.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin, yang dapat mengakibatkan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *