NAGA138 – Kejagung dan Dewan Pers Jalin Kerja Sama, Burhanuddin: Pers Itu Pengawas

Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025)

Lihat Foto

Kejaksaan Agung dan Dewan Pers menjalin kerja sama dalam hal penegakan hukum hingga perlindungan wartawan. Kerja sama ini ditandatangani di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Selasa (15/7/2025).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyinggung pentingnya kerja sama antara Kejaksaan dengan pers atau awak media.

“Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, menjadi jembatan yang menghubungkan antara Kejaksaan dengan masyarakat,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya, Selasa.

Burhanuddin mengaku, pers adalah sahabatnya. Hal ini ia sampaikan berkaca pada pencapaian Kejaksaan selama ia menjabat.

Ia mengatakan, pada tahun 2019, Kejaksaan masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat.

Saat itu, Burhanuddin sempat berbincang dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Pak Jokowi waktu itu (bilang), ‘Pak Jaksa Agung, apapun yang Kejaksaan kerjakan, tanpa ada pers, tidak akan sampai kepada masyarakat’. Artinya, apapun yang dikerjakan Kejaksaan, masyarakat tidak tahu,” kata Burhanuddin.

Usai diskusi dengan Jokowi, Burhanuddin menyadari Kejaksaan butuh media untuk menyebarkan hasil kerja mereka.

Alhasil, Kejaksaan yang awalnya menutup diri berusaha untuk lebih terbuka dengan media.

“Dan, dari situlah, kita perlu kerja sama dengan Dewan Pers. Kemudian juga, disampaikan waktu itu, di mana pun juga, pers bagi saya adalah unsur pengawasan,” lanjut Burhanuddin.

Ia mengatakan, mata dan tangan Kejaksaan tidak seluas jangkauan pers. Untuk itu, beberapa kasus di pelosok justru lebih awal diketahui dari pemberitaan pers.

Kerja sama yang dijalin selama kurang lebih empat tahun ini membuahkan hasil baik bagi Kejaksaan.

Burhanuddin mengatakan, tahun ini, Kejaksaan menjadi lembaga paling dipercaya nomor tiga oleh masyarakat. Dua teratas adalah TNI dan Presiden Prabowo Subianto.

“Alhamdulillah, kita sudah meningkat terus menjadi di atas (skor) 70 dan kita ada di nomor 3. Yang tadinya (peringkat tahun 2019) 32 jadi nomor 3. Sudah 4 tahun ini. Kita di nomor 3, setelah TNI, Presiden,” kata Burhanuddin.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, dan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI M. Ali Ridho.

Kemudian, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga dan Infrastruktur Dewan Pers Rosarita Niken Widyastuti, Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung, Para Tenaga Ahli, Ketua Tim beserta jajaran pada Dewan Pers.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *