
Komisi III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri tahun 2026 sebesar Rp 109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR.
Komisi III juga berkomitmen memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun yang diajukan dalam rapat bersama Polri yang digelar pada Senin (7/7/2025).
“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 109.672.114.373.000 (Rp 109 triliun),” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati saat membacakan kesimpulan rapat.
“Dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp 63.795.421.525.000 (Rp 63 triliun) sehingga menjadi sebesar Rp 173.467.535.898.000 (Rp 173 triliun),” ucapnya.
Sari menyampaikan bahwa hasil rapat hari ini selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk ditindaklanjuti.
“Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan pagu indikatif anggaran tahun 2026 kepada Badan Anggaran DPR RI,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Usulan itu disampaikan Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri) Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
“Pagu indikatif RK/AKL tahun anggaran 2026, guna mendukung rencana kerja Polri tahun 2026, Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui surat Kapolri sebesar Rp 173,4 triliun,” kata Wahyu.
Usulan tersebut meningkat sebesar Rp 46,8 triliun atau 37 persen dibandingkan dengan alokasi APBN Polri tahun 2025 yang sebesar Rp 126,6 triliun.
Adapun rincian usulan anggaran tahun 2026 mencakup belanja pegawai sebesar Rp 64,9 triliun (naik Rp 5,5 triliun atau 9,32 persen), belanja barang sebesar Rp 47,6 triliun (naik Rp 13,5 triliun atau 39,74 persen), dan belanja modal sebesar Rp 60,8 triliun (naik Rp 27,7 triliun atau 83,89 persen).
Namun demikian, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp 109,6 triliun, sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp 63,7 triliun dari usulan awal.
“Kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan sesuai surat Kapolri tanggal 10 Maret 2025. Setelah diterimanya pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun, maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp 63,7 triliun,” ujar Wahyu.
Ia merinci, kekurangan belanja pegawai sebesar Rp 4,8 triliun akan diprioritaskan untuk gaji personel baru dan kenaikan tunjangan kinerja 80 persen bagi anggota Polri dan ASN.
Sementara itu, belanja barang yang kurang Rp 13,8 triliun akan digunakan untuk operasional kepolisian dan pelayanan kamtibmas, termasuk pengembangan Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya, perawatan command center, serta pengamanan wilayah perbatasan dan pulau terluar.
Adapun kekurangan belanja modal sebesar Rp 45,1 triliun dialokasikan untuk pengadaan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat, peralatan pengungkapan kasus narkoba, peningkatan pelayanan ruang khusus, pembangunan Mako Polsek, dan rumah dinas anggota Polri.
“Sehingga pada Tahun Anggaran 2026, Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu atau alokasi anggaran tahun anggaran 2026,” tutur Wahyu.