NAGA138 – Pemda Diizinkan Rapat di Hotel, Komisi II DPR: Perlu Pedoman agar Tak Kebablasan

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat hadir di Musrenbang provinsi NTB.

Lihat Foto

Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyebut, perlu ada pedoman bagi pemerintah daerah (pemda) terkait diperbolehkannya menggelar rapat-rapat di hotel.

Khozin mengatakan, panduan itu penting agar tidak kebablasan dalam penggunaan anggaran. Meskipun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memperbolehkan pemda menggelar rapat di hotel.

Apalagi, dia meyakini bahwa relaksasi efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah dimaksudkan untuk mendukung keberlangsungan hotel dan restoran.

“Secara prinsip setuju atas relaksasi efisiensi anggaran tersebut. Industri perhotelan harus didukung oleh pemerintah,” kata Khozin dikutip dari Antaranews, Sabtu (7/6/2025).

Menurut dia, panduan yang jelas bagi Pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan dalam revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.

Diketahui, pada 23 Februari 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

“Idealnya, menteri menerbitkan SE baru sebagai perubahan atas SE sebelumnya,” ujar Khozin.

Keberadaan surat edaran yang baru juga penting untuk menjawab pembatasan penggunaan anggaran yang bersifat seremonial, kajian, hingga seminar dalam Inpres sebelumnya.

“Harus ada pedoman baru, agar tidak terjadi kebingungan atau kebablasan. Spirit efisiensi dan relaksasi harus terukur,” katanya.

Untuk itu, dia mengingatkan kepada Kemendagri agar melakukan kajian secara matang sebelum mengeluarkan kebijakan agar hal yang dihasilkan dapat terukur dan memberi manfaat bagi publik.

“Ke depan dalam setiap menerbitkan kebijakan harus ada kajian yang matang dan terukur. Jangan ada kesan plin-plan,” ujar Khozin.

Arahan Mendagri

Diketahui, Pemerintah melonggarkan sejumlah pos-pos pengeluaran yangn sebelumnya diperketat imbas kebijakan efisiensi anggaran, salah satunya adalah kegiatan rapat di hotel dan restoran.

Mendagri Tito Karnavian menyebut, pemerintah daerah dapat melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran asalkan tidak digelar secara berlebihan.

“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran,” ujar Tito saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram pada 4 Juni 2025

“Silakan, asal jangan berlebihan,” katanya melanjutkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *