NAGA138 – Calon Wali Kota Jakarta yang Ikut “Fit and Proper Test” Diusulkan Pramono

Ketua DPRD Jakarta Khoirudin saat ditemui usai rapat rapat penyusunan komposisi dan anggota pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), komisi, dan badan-badan DPRD Provinsi Jakarta masa jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).

Lihat Foto

fit and proper test di DPRD Jakarta pada Jumat (3/5/2025) merupakan usulan dari Gubernur Jakarta, Pramono Anung.

Selain calon wali kota, nama-nama yang diuji dipersiapkan sebagai pejabat strategis lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

“Gubernur sudah bersurat kepada saya berisi nama-nama yang masuk kandidasi calon wali kota. Nah, nama-nama itu baru calon. Kalau nama-namanya diusulkan oleh Pak Gubernur,” kata Khoirudin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

Khoirudin menjelaskan, DPRD hanya bertugas menilai dan memberikan evaluasi terhadap nama-nama calon. Keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur. 

“Saya hanya memberikan hasil, kalau keputusan akhirnya ada di Pak Gubernur,” kata dia.

Khoirudin menegaskan, sesuai regulasi, hanya calon wali kota yang harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.

Sementara, untuk jabatan kepala dinas dan setara, persetujuan dewan tidak diperlukan.

“Memang setiap wali kota yang akan segera dilantik harus mendapat persetujuan dewan dulu dan kita lakukan fit and proper test,” kata dia.

Proses uji kelayakan ini mencakup penelusuran rekam jejak dan pemahaman kandidat terhadap persoalan wilayah yang akan mereka pimpin. Khoirudin menyebut, pernah ada calon wali kota yang tidak lolos dalam tahapan ini.

“Terus gubernur mau lanjut pelantikan, silakan, mau tidak juga silakan. Kita hanya memberikan hasil,” kata Khoirudin.

Adapun dalam surat undangan fit and proper test yang beredar, tercantum satu lembar lampiran yang berisi daftar nama-nama yang diundang.

Beberapa nama pejabat yang mengikuti proses seleksi ini antara lain:

  • Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M. Fadjar Churniawan, yang diproyeksikan naik menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
  • Hendra Hidayat, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
  • Munjirin, Wali Kota Jakarta Selatan, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Timur.
  • M. Anwar, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.
  • Agustinus, Kepala Bagian Humas dan Protokol, diusulkan menjadi Sekretaris DPRD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *