NAGA138 – Usai Bentrok Ormas, Pemasangan Palang Parkir Otomatis di RSU Tangsel Dilanjutkan

Palang parkir otomatis di RSU Tangsel kembali dilanjutkan pasca bentrok dengan Ormas PP.

Lihat Foto

Pantauan Kompas.com di lokasi, Selasa (27/5/2025), terlihat dua pekerja tengah membangun pondasi palang pintu otomatis. Pondasi itu dibuat dari susunan bata setinggi 30 centimeter yang ditata memanjang kemudian disemen.

Ada dua pondasi yang tengah dibangun. Pondasi yang panjangnya sekira satu meter untuk palang parkir sepeda motor, sedangkan yang ukurannya sekira 1,5 meter untuk palang parkir mobil.

Area parkir tersebut juga dipastikan telah bebas dari Ormas PP. Parkir kini dikelola oleh PT BCI selaku perusahaan perparkiran yang sah dan memenangkan lelang pengelolaan lahan parkir RSU Tangsel, dibantu sekuriti rumah sakit. 

Para pengunjung rumah sakit yang membawa kendaraan roda dua maupun roda empat tetap diberikan karcis kertas.

Namun, karcis itu tak seperti dahulu di mana terdapat logo ormas PP dan keterangan tarif parkir Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 buat mobil.

Karcis yang diberikan ke pengunjung yang membawa kendaraan kini resmi dari RSU Tangsel. Terdapat tulisan “RSU Tangsel” di kiri atas karcis. Lalu, juga ada tulisan “Free Parking” atau bebas parkir.

Sementara, kondisi lahan parkir kini tampak rapi lantaran petugas secara berkala menata posisi motor pengunjung. 

Adapun terkait kasus lahan parkir ini, polisi telah menangkap 30 anggota ormas yang bentrok dengan pekerja PT BCI di RSU Tangsel, Pamulang, Tangsel, Rabu (21/5/2025).

Puluhan anggota ormas itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (23/5/2025).

“30 orang yang diamankan tersebut sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi.

Polisi saat ini juga tengah mengejar MR, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Tangsel dari ormas tersebut.

Polisi mengungkapkan, ormas PP telah menguasai lahan parkir di RSU Kota Tangsel sejak 2017. Selama itu, mereka memungut tarif parkir Rp 3.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat.

Pada 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menetapkan PT BCI sebagai pemenang tender pengelolaan lahan parkir dengan status guna pada badan layanan umum daerah tersebut.

Namun, upaya pemasangan palang parkir otomaris di RS tersebut berulang kali digagalkan oleh ormas PP yang merasa menguasai lahan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *