NAGA138 – KKI Cabut STR Dokter Priguna yang Perkosa Anak Pasien di RSHS

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) menanggapi kasus dokter residen PPDS yang memerkosa keluarga pasien di RSHS.

Lihat Foto

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) resmi mencabut surat tanda registrasi (STR) Priguna Anugerah Pratama, dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Arianti Anaya menyatakan bahwa STR Priguna langsung dicabut usai Priguna ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.

“Tentu kami harus bergerak cepat, kami sudah mencabut STR dari yang bersangkutan,” tutur Arianti dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).

Setelah mencabut STR, KKI kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jawa Barat agar Surat Izin Praktek (SIP) Priguna juga dicabut.

Arianti menjelaskan, jika STR dicabut, maka secara otomatis mengugurkan SIP dokter tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di Jawa Barat, baik itu di provinsinya, kabupaten, kotanya, dan PTSP-nya untuk mencabut semua SIP dari dokter tersebut karena tanpa STR, maka otomatis SIP-nya gugur,” kata dia.

Sebagai informasi, Priguna Anugerah memerkosa keluarga pasien pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RSHS.

Pada saat itu, pelaku yang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Unpad meminta korban untuk menjalani crossmatch.

Alasan yang digunakan pelaku adalah mencocokkan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan kepada orang lain.

Belakangan, diketahui bahwa ada dua orang lain yang menjadi korban pemerkosaan oleh Priguna dengan modus serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *