
Korupsi (KPK) mendalami peran korporasi yang terafiliasi dengan tersangka kasus korupsi pekerjaan peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Materi tersebut didalami penyidik saat memeriksa 15 saksi di Polda Kalimantan Barat, Rabu (7/5/2025).
“Saksi hadir semua. Para saksi didalami terkait proses lelang, transaksi keuangan dalam pelaksanaan pekerjaan, dan peran dari badan usaha/korporasi yang terafiliasi dengan tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya hari ini.
Mereka yang diperiksa adalah:
– Kawi selaku wiraswasta;
– Rio Bhudiman selaku Staf Appraisal PT Bank IBK Indonesia Cabang Pontianak;
– Ramuna Murdiansyah selaku swasta;
– Muhammad A Resa selaku Supervisor Engineer Freelance;
– Ilham selaku Direktur CV Moza Planner;
– Andri selaku Staf Honorer di Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Pontianak;
– Sulung Lelanang selaku swasta;
– Syaiful Muluk selaku Direktur CV Ikhsan Multi Karya;
– Tomi Ikhsan selaku Pengawas di CV Sindo;
– Hermansyah alias Maman selaku wiraswasta;
– Ervin Novrinandi selaku Konsultan Perencana;