
Mahkamah Agung (MA), Sunarto, menegaskan pihaknya tidak akan mengganggu Undang-Undang Perampasan Aset untuk mengevaluasi kekayaan hakim yang tidak wajar.
“Kita akan mulai membenahi dari Badan Peradilan. Kami tidak akan menunggu Undang-Undang (UU) Perampasan Aset. Kami akan mengevaluasi harta bapak ibu sekalian,” kata Sunarto dalam acara pembinaan pimpinan pengadilan dan para hakim se-Jakarta di Gedung MA, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Menurut Sunarto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengizinkan Badan Pengawasan (Bawas) MA mengevaluasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para hakim.
Jika hasil evaluasi itu menyatakan hakim-hakim tidak jujur, maka mereka akan dibawa ke ranah hukum.
“Kalau saudara tidak jujur, ada rumah tidak dilaporkan, Badan Pengawasan dan aparat penegak hukum tahu, silakan, agar diusut,” ujar Sunarto.
Mantan Kepala Badan Pengawasan (Bawas) MA itu pun menyebut hakim-hakim yang menggunakan barang mewah dan tidak sesuai dengan kekayaannya, mereka tidak tahu malu.
Ia menyebut, gaji hakim berada di kisaran Rp 27 juta. Namun, mereka mengenakan barang branded seperti Louis Vuitton (LV), Bally, hingga membeli mobil Porsche.
“Gajinya Rp 27 juta, Rp 23 juta, pakai LV, pakai Bally, pakai Porsche, enggak malu,” tegur Sunarto.
Untuk diketahui, beberapa kasus korupsi yang diusut KPK berawal dari pemeriksaan LHKPN, baik atas harta yang tidak wajar atau yang tidak dilaporkan.
KPK kemudian menemukan para pejabat itu menerima gratifikasi.
Di antara mereka adalah eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, serta eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir secara berturut-turut banyak hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung.
Mereka diduga terlibat dalam suap untuk mengkondisikan putusan, baik terkait perkara pidana khusus maupun pidana umum.
Di antaranya adalah kasus suap vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur dan vonis lepas terdakwa korporasi kasus korupsi crude palm oil (CPO).