NAGA138 – Hindari Jalan Medan Merdeka Barat, Ada Demo Ojol Blokade Jalan

Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat tersisa setengah yang bisa dilewati pengendara lalu lintas karena terblokade aksi unjuk rasa ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) pada Kamis (17/7/2025).

Lihat Foto

Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, tersisa setengah lajur yang bisa dilewati pengendara lalu lintas karena terblokade aksi unjuk rasa ojek online (ojol). Mereka tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) pada Kamis (17/7/2025).

Pantauan Kompas.com, puluhan polisi dan beberapa satpol PP berjaga di jalan tersebut untuk mengurai kepadatan lalu lintas. Bus Transjakarta, mobil, hingga motor terlihat memenuhi ruas jalan yang tersisa.

Meski tidak ada kemacetan, arus lalu lintas tidak begitu lancar. Laju pengendara hanya sekitar 10 kilometer per jam.

Hingga pukul 14.00 WIB, aksi ojol masih berlangsung dan belum diketahui secara pasti kapan akan berakhir.

Kapolsek Sawah Besar Komisaris Rahmat Himawan mengatakan, jumlah massa diperkirakan mencapai 200 hingga 300 orang di titik awal.

“Kami kawal dari Lapangan Banteng menuju arah Patung Kuda atau Silang Selatan Monas,” ujar Rahmat kepada Kompas.com di lokasi, Kamis.

Juru Bicara Aksi 177, Dani Stephanus, mengatakan aksi dimulai dari Lapangan Banteng dan akan bergerak menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Ia mengeklaim jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai 5.000 orang dari wilayah Jabodetabek dan Lampung.

“Peserta datang dari seluruh Jabodetabek dan ada juga yang dari Lampung. Kami menargetkan sampai pukul 18.00 WIB, sesuai batas waktu yang diizinkan oleh kepolisian,” ujar Dani di Lapangan Banteng.

Menurut Dani, aksi ini bertujuan mendesak diterbitkannya Perppu Ojol sebagai solusi atas kebuntuan regulasi yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade.

“Tujuan akhirnya ya itu, Perppu. Karena kasihan teman-teman, sudah terlalu lama tidak ada kepastian,” tambahnya.

Sebelumnya, Jenderal Lapangan URC, Achsanul Solihin, mengatakan tuntutan tersebut merupakan aspirasi murni dari pengemudi ojol yang merasa tertekan oleh regulasi dan ketidakpastian hukum.

“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa kami masuk ke sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul dalam keterangannya.

  1. Menolak Status Buruh/Pekerja. URC menegaskan bahwa pengemudi ojol harus tetap berstatus mitra mandiri, bukan pekerja yang tunduk pada sistem kerja tetap.
  2. Menolak Potongan 10 Persen. URC menyebut isu potongan 10 persen oleh aplikator adalah framing sepihak. Mereka menyatakan tetap menerima potongan 20 persen asalkan transparan dan tidak disalahgunakan.
  3. Menuntut Presiden Terbitkan Perppu. URC mendesak Presiden segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur jelas hubungan hukum antara pengemudi dan aplikator.

“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat,” ujar Achsanul.

Untuk mengamankan jalannya aksi, sebanyak 1.437 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan jajaran polsek dikerahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *