NAGA138 – Dikritik Guru Besar UI, Menkes Sadar Kebijakannya Timbulkan Ketidaknyamanan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Kantor Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2025).

Lihat Foto

pelayanan kesehatan.

Budi menyadari, transformasi kebijakannya saat ini telah membuat ketidaknyamanan sejumlah pihak.

“Pasti akan terjadi ketidaknyamanan, ‘loh, saya dulu bisa begini, kok sekarang enggak’, karena bergeser kepentingannya, kebijakannya dibikin lebih ke kepentingan masyarakat,” kata Budi kepada awak media di Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025)..

Namun dia menegaskan, setiap kebijakan yang diterapkan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Saya mau sampaikan, Kemenkes hanya melakukan kebijakan yang berbasis kepentingan masyarakat,” kata Budi.

Budi memahami bahwa stakeholder dalam lingkup kesehatan itu banyak, di antaranya mencakup masyarakat, rumah sakit, pabrik obat, organisasi, serta profesi.

“Tapi stakeholder yang paling besar yang menerima layanan kesehatan ini 280 juta (masyarakat). Nah, Kemenkes memprioritaskan 280 juta rakyat,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, 158 Guru Besar FK UI dalam satu suara menilai terjadinya penurunan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Dekan FK UI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam mulanya menyinggung soal Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang akhirnya lahir menjadi Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023.

“Tentu sebagai warga negara yang baik, kami semua dari awal menyetujui undang-undang dan juga PP (Peraturan Pemerintah) yang telah digariskan oleh pemerintah,” kata Ari dalam konferensi pers di Gedung FK UI, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

“Tapi, di dalam perjalanannya ternyata ada komitmen yang tidak sesuai dengan Undang-Undang dan juga PP, dan hal-hal yang akhirnya kami boleh sampaikan terganggunya proses pendidikan kedokteran dan akhirnya pelayanan kesehatan,” sambungnya.

Ari mengatakan bahwa beberapa peristiwa yang terjadi dalam satu bulan terakhir sudah cukup mengganggu para Guru Besar FK UI.

Selain soal kolegium, persoalan yang belum lama ini dibicarakan yakni mutasi Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim B. Yanuarso.

“Jadi ini yang terus terang saja, sekali lagi kami tidak minta apa-apa, kami minta Kementerian Kesehatan laksanakan undang-undang dan PP seperti yang tertulis di situ. Itu saja, tidak banyak-banyak kami minta untuk masalah ini,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *