
Orangtua dua bocah yang melempar batu ke arah rangkaian commuter line atau KRL di kawasan Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor siap bertanggung jawab.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan bahwa pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), petugas keamanan, dan orangtua bocah sudah mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua orangtua menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas tindakan anak-anak mereka.
“Telah dilakukan mediasi bersama pihak PT KAI dan keluarga pelaku, dan disepakati bahwa kedua orangtua bersedia bertanggung jawab serta membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Eko kepada Kompas.com, Minggu (13/7/2025).
Adapun peristiwa ini terjadi saat sekumpulan anak sedang bermain di pinggir rel kereta, kawasan Cibogor, pada Jumat (11/7/2025).

Saat KRL melintas dari arah Jakarta menuju Stasiun Bogor, dua bocah melemparkan batu ke arah rangkaian.

Pukul 17.20 WIB, petugas PT KAI melakukan penyisiran dan berhasil menemukan kedua anak di sekitar lokasi.
Keduanya mengaku sedang bermain lempar-lemparan dan tanpa sadar melempar ke arah KRL.
Selanjutnya, pukul 17.50 WIB, petugas mendatangi rumah pelaku.
Setelah dilakukan penelusuran ulang, sang bocah mengakui bahwa lemparan batu yang mengenai kaca KRL dilakukan bersama temannya.
Pukul 18.25 WIB, kedua pelaku dan orangtuanya dibawa ke Stasiun Bogor.
Lalu sekitar pukul 20.45 WIB diarahkan ke Polsek Bogor Tengah dan ditangani oleh petugas piket reskrim Aiptu Sugeng.
Dua anak yang melakukan pelemparan masing-masing berusia sekitar 8 dan 10 tahun. Keduanya berdomisili di Kelurahan Cibogor.
Karena pelaku masih di bawah umur, perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak KAI, melalui Koordinator Keamanan Toto Fajar Prasetyo dan perwakilan COSA, menyepakati penyelesaian non-litigasi.