NAGA138 – Demi Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Wamen Investasi Siap Benahi Perizinan

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi (Wameninveshil)/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu.

Lihat Foto

Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (Kemeninveshil/BKPM) tengah merevisi tiga peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Revisi kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi (Wameninveshil)/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menjelaskan lebih lanjut ketiga aturan yang direvisi.

Pertama, Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi secara Elektronik.

Kedua, Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal.

Ketiga, Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Pemerintahan ini memiliki target pertumbuhan ekonomi 8 persen. Ini angka yang ambisius, tetapi juga realistis jika dikerjakan bersama,” kata Todotua melalui keterangan persnya, Sabtu (5/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Todotua dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kamis (3/7/2025).

Ia membandingkan, dalam 10 tahun pemerintahan sebelumnya, capaian realisasi investasi mencapai sekitar Rp 9.900 triliun.

Sementara itu, untuk mencapai target pertumbuhan 8 persen pada periode pemerintahan saat ini, investasi dalam negeri perlu mencapai Rp 13.000 triliun dalam lima tahun ke depan.

“Kalau dalam 10 tahun sebelumnya realisasi investasi sekitar Rp 9.900 triliun, maka untuk lima tahun ke depan agar ekonomi tumbuh 8 persen, kita membutuhkan realisasi investasi sekitar Rp 13.000 triliun,” ujar Todotua.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi (Wameninveshil)/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kamis (3/7/2025).DOK. Pertamina Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi (Wameninveshil)/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kamis (3/7/2025).

Todotua menambahkan, target investasi pada 2025 ditingkatkan menjadi Rp 1.900 triliun dari realisasi 2024 sebesar Rp 1.700 triliun. Pada triwulan I-2025, realisasi investasi telah mencapai Rp 465 triliun, sedangkan laporan awal triwulan II juga menunjukkan capaian yang stabil.

“Triwulan I sekitar Rp 465 triliun realisasi investasi. Kemudian di triwulan II, saya sudah mulai dari hari Senin dilaporkan oleh deputi angka ini cukup relatif aman. Dan kalau dari para deputi saya ini sampaikan, mudah-mudahan triwulan II kita masih aman,” katanya.

Meski demikian, Todotua mengakui adanya tantangan pada triwulan III dan IV karena realisasi investasi sangat bergantung pada kelancaran perizinan.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada 2024, Indonesia kehilangan potensi investasi hingga Rp 2.000 triliun akibat persoalan klasik seperti hambatan perizinan dan iklim investasi yang belum kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *